Pada Sabtu, 20 November 2010, program Police Goes To Campus menyambangi Akademi Keperawatan (AKPER) Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Nasional Keselamatan Lalu Lintas yang diinisiasi untuk mendukung dan menindaklanjuti Program Kerja 100 Hari Kapolri. Acara yang berlangsung pukul 10.00 WIB ini melibatkan Korps Polantas Polres Belitung dan dihadiri oleh 100 mahasiswa AKPER serta 5 dosen.
Sosialisasi oleh Tim Polantas Polres Belitung
Dipimpin oleh Ipda I Wayan Sudiyatnya, dengan anggota Aiptu Ulung Baehaqi dan Bripka Slamet Junaedi, tim menyampaikan materi utama berupa Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Materi ini difokuskan pada pentingnya keselamatan berlalu lintas, mematuhi aturan di jalan raya, serta menanamkan disiplin berlalu lintas kepada mahasiswa.
Tujuan dan Harapan
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
- Memberikan pemahaman menyeluruh terkait UU No. 22 Tahun 2009.
- Mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Belitung, yang mayoritas melibatkan pelajar dan mahasiswa.
Dengan edukasi ini, mahasiswa diharapkan menjadi agen perubahan untuk membangun budaya berlalu lintas yang lebih baik.
Antusiasme Peserta
Peserta yang terdiri dari 25 mahasiswa dan 75 mahasiswi menunjukkan antusiasme yang tinggi. Bahkan, dosen AKPER turut aktif berpartisipasi dengan mengajukan pertanyaan seputar UU No. 22 Tahun 2009. Diskusi yang interaktif ini berlangsung selama 90 menit, menciptakan suasana edukasi yang dinamis dan penuh manfaat.
Dampak Program
Program Police Goes To Campus ini memberikan dampak positif, khususnya bagi mahasiswa yang sering beraktivitas di jalan raya. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan mahasiswa AKPER Tanjungpandan menjadi lebih disiplin dan memahami arti penting keselamatan di jalan. Hal ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Belitung.
Edukasi lalu lintas seperti ini perlu terus dilakukan, khususnya untuk kalangan muda yang menjadi pengguna jalan aktif. Dengan kerja sama antara institusi pendidikan dan pihak kepolisian, diharapkan tercipta generasi yang lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas, sehingga budaya tertib di jalan raya dapat terus tumbuh dan berkembang.